Beranda » Satlantas Polres Parepare Edukasi Pelajar SMAN 1 Parepare tentang Tertib Berlalu Lintas Saat MPLS

Satlantas Polres Parepare Edukasi Pelajar SMAN 1 Parepare tentang Tertib Berlalu Lintas Saat MPLS

Bagikan

PAREPARE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada peserta didik baru di SMAN 1 Parepare, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan tujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Sosialisasi dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Parepare, IPTU Kadir Jailani, SH. Dalam kesempatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, hingga batas usia yang diperbolehkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

IPTU Kadir Jailani mengatakan edukasi kepada pelajar sangat penting mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia muda.

“Pentingnya mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada seluruh peserta didik karena tingginya angka kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pengendara maupun penumpang sepeda motor selalu menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan.

“Kami juga menyosialisasikan rambu-rambu lalu lintas, batas usia untuk memperoleh SIM, serta pentingnya mematuhi lampu lalu lintas (traffic light) dan aturan berkendara lainnya,” jelasnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Satlantas Polres Parepare juga memberikan penekanan mengenai larangan penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang kerap melibatkan remaja usia sekolah.

Menurut IPTU Kadir Jailani, perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Parepare berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi seluruh peraturan, tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki SIM, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.(*)