VOICE PAREPARE — Proyek Betonisasi/Revitalisasi jalan lingkungan di Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare menjadi sorotan warga. Proyek tersebut seharusnya mulai dikerjakan pada 5 Desember sesuai kontrak atau 27 hari kalender dan selesai pada 31 Desember 2023, namun, material bangunan baru didistribusikan pada Selasa 12 Desember. Hal itu terpantau pada proyek betonisasi milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Parepare yang ada di Jalan Kijang.
Menurut pengakuan warga setempat M. Fatur mengatakan, proyek tersebut dinilai lambat dari seharusnya. “Inikan seharusnya mulai dikerjakan pada 5 Desember, karena harus selesai pada 31 Desember, namun materialnya baru datang Selasa kemarin,” jelasnya.
Ia menilai, pengerjaan proyek betonisasi yang dilakukan dikhawatirkan akan berjalan tidak efektif karena terkesan dikerjakan secara terburu-buru. “Apakah nantinya hasil dari betonisasi jalan itu maksimal, jangan sampai dikerjakan asal-asalan,” kata dia.
Fatur yang merupakan warga sekitar lokasi proyek juga menyangkan material proyek dibongkar pada jalur pintu masuk pagar rumah warga tanpa seizin pemilik rumah.
Dikonfirmasi akan hal itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Parepare, Abdul Latief mengaku telah memberikan perhatian kepada proyek tersebut. Menurutnya para kontraktor telah dibekali dan diberikan pemahaman atas konsekuensi apabila ada pelanggaran yang dilakukan.
“Saya tidak hapal titik-titik proyeknya, tapi yang jelas proyek itu jalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita berikan warning sampai 31 Desember, kalau tidak maka itu didenda, bukan saya yang denda tapi aturan,” ujarnya.
Menurut Latief, titik-titik proyek tersebut tidak diketahui dirinya, namun oleh tim teknis yang membidangi sudah turun melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
“Kita perintahkan tim teknis untuk turun, karena ini waktu sudah mepet, kontraktor harus menambah tenaga kerja, alat kerja maupun jam kerja, ya begitu mami jalannya,” paparnya
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi proyek tersebut agar berjalan sesuai dengan harapan
“Dan itu diawasi oleh pengawas, konsultan dan dari dinas termasuk inspektorat, termasuk LSM atau wartawan laporkan ke kami kalau ada masalah,” tegasnya.
Latief juga meminta pengertian kepada masyarakat yang terganggu atas pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau persolan material yang menghalangi, itu kita saling pengertian saja, karena pada intinya kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pengguna manfaat yang ada disana, kita sudah bekali para pekerja untuk minta izin kepada lurah atau camat karena dia yang punya masyarakat,” kata Latief.(fs)