Beranda » Presiden Prabowo Ingatkan Kejaksaan: Jangan Zalim, Lawan Korupsi dan Angkara Murka

Presiden Prabowo Ingatkan Kejaksaan: Jangan Zalim, Lawan Korupsi dan Angkara Murka

Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun.

Uang tersebut merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi minyak sawit (CPO), Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung di kantor Kejaksaan Agung RI dan dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya, serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung.

Atas keberhasilannya menindak praktik korupsi dan manipulasi yang dilakukan sejumlah pengusaha di sektor kelapa sawit.

Menurutnya, uang sitaan sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk renovasi lebih dari 8.000 sekolah.

Serta membangun 600 kampung nelayan yang menjadi program prioritas pemerintah tahun 2026.

“Ini baru satu sektor kelapa sawit. Bentuk tidak dipatuhinya kebijakan bangsa dan negara.

Di mana hasilnya dibawa ke luar negeri, sementara rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng berminggu-minggu.

Ini sangat kejam dan tidak manusiawi,” tegas Presiden Prabowo.

Ia menilai praktik serupa merupakan bentuk keserakahan ekonomi yang dapat digolongkan sebagai subversi terhadap kepentingan nasional.

Prabowo juga menyinggung masih banyaknya tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun.

Termasuk kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung yang telah berlangsung hampir dua dekade.

“Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat adalah haram. Ujungnya pasti ketidakbaikan.

Banyak pejabat dan pengusaha yang akhirnya menderita karena kelengahan dan keserakahan,” ujarnya.

Presiden turut mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat tanpa dasar yang jelas.

“Kejaksaan dan kepolisian jangan mencari-cari kesalahan rakyat kecil yang hidupnya sudah susah. Itu zalim, itu angkara murka,” tegasnya.

Presiden meminta Kejaksaan melakukan koreksi dan evaluasi internal, terutama terkait laporan dari daerah tentang adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.