Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Barru, Maros, dan Luwu

Bagikan

MAKASSAR, VOICESULSEL – PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi atas langkah cepat Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Sulsel.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. “Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, adil, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pertamina menegaskan tidak mentolerir pelanggaran distribusi BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama, akan diberikan jika ada SPBU yang terbukti terlibat.

Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina menerapkan digitalisasi distribusi, pemantauan real-time, dan QR Code MyPertamina. Hingga pertengahan 2025, 58 SPBU telah disanksi dan 774 nomor polisi kendaraan diblokir karena terindikasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertamina terus berkoordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU untuk pengawasan terpadu. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal resmi lainnya.

“Sinergi pemerintah, aparat hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketahanan energi nasional,” tutup T. Muhammad Rum.