PAREPOS.CO.ID,PAREPARE– Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KPN) Kota Parepare berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional ‘Ballo” ditiga lokasi wilayah berbeda, Kamis 1 Oktober, kemarin. Tiga lokasi pengungkapan di rumah milik Bastian (42) di Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, rumah Ali Baba (36) di Jalan Sanusi dan Nureni (42) di Jalan Pelabuhan Rakyat Gang 38, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang.
Kapolsek KPN Parepare, AKP Muh Yusuf Badu SH mengatakan, setelah menerima laporan (aduan) dari masyarakat terkait maraknya penjual miras jenis Ballo di tiga lokasi, ditindaklanjuti personel yang langsung ke kediaman ketiganya melakukan pemeriksaan. ” Dari hasil pemeriksaan, kami temukan empat jeriken yang berisikan 20 liter Ballo, dan beberapa liter yang dikemas dalam botol air mineral,”katanya, Jumat 2 Oktober, pagi tadi. Para penjual miras beserta barang barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek KPN untuk dilakukan pembinaan kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatannya.(*/ade)