Barang Impor Serbu Parepare

PAREPOS.CO.ID,PAREPARE– Dimasa pendemi Covid-19, dimana Kota Parepare sempat masuk wilayah zona merah. Serbuan akan barang impor second berupa pakaian bekas cap karung (Cakar), masih mudah masuk melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Barang impor tersebut berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara. Bahkan, sebelumnya telah ada penindakan terhadap barang second tersebut dari Polda Sulsel.

Jubir Tim Covid-19 Kota Parepare, dr Hj Halwatiah mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Parepare telah mencapai 242 orang dimana 5 orang dinyatakan meninggal dunia. “Memang sebelumnya Kota Parepare masuk zona merah, tapi kemarin sudah ke zona orange berdasarkan update data level kewaspadaan,”ungkapnya.

Menyikapi serbuan barang impor secound berupa cakar, kata Halwatiah, pihaknya mengira barang tersebut sudah tak masuk lagi selama masa pandemi Covid-19. Namun, jika itu ada masuk artinya kami kecolongan. “Masuknya barang impor itu diluar jangkauan kami, karena tidak bisa menjaga dan kecolongan,”jelasnya.

Namun, persoalan cakar itu adalah persoalan kehidupan ekonomi. Lebih lanjut, pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap Covid-19. Dan meminta konsumen dan produsen cakar agar tetap menahan diri, mengingat kita masih dalam zona orange. Selain masyarakat, tim juga mengedukasi para pedagang agar menjaga protokol kesehatan. “Kita imbau pedagang agar tidak langsung menjual cakar mereka. Mereka harus ikut andil dan lebih sadar untuk mementingkan orang banyak, termasuk dirinya dan orang lain,”tegasnya.

Terkait masuknya barang cakar tersebut dibenarkan, Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Parepare, Suparji. “Iya memang kemarin dari pantauan kami ada masuk di Pelabuhan Nusantara dari Nunukan. Namun, kami tidak melakukan pemeriksaan. Kami tidak ada kewenangan, karena itu sudah masuk kategori pengiriman barang antar pulau,”jelasnya, Jumat 2 Oktober, siang ini.Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Parepare, lanjut Suparji, tidak mempunyai wewenang terkait barang antar pulau di Pelabuhan Nusantara. “Kami hanya mengawasi barang ekspor dan impor,”singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui terjadi lonjakan impor selama masa pandemi berlangsung beberapa bulan terakhir. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi untuk kembali melakukan pengetatan impor terhadap produk-produk yang tidak berkaitan dengan industri dalam negeri. Agus mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas jika ada barang-barang impor yang masuk atau beredar di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.(*/ade)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *