PAREPARE, VOICE SULSEL — Pohon peneduh yang terletak di jalan Utama perumahan Grand Sulawesi Parepare sudah patut mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup Parepare. Hal itu disampaikan warga yang melintas di daerah tersebut, Jumat 12 Mei.
Kepada wartawan Andi Ilham mengaku kurang lebih 10 pohon yang ditanam oleh Developer Perumahan dalam rangka penghijauan disana. Namun seiring usianya yang diperkuat mencapai 10 tahun, pohon tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan.
“Ketinggian pohon ini telah melampaui ketinggian tiang Jaringan Listrik PLN yang artinya tinggi batangnya melebihi 10 meter. Hal ini sangat mengkhawatirkan sebab diketahui bahwa dahan dan ranting pohon trembesi sangat rapuh sehingga dapat mencelakai warga pengguna jalan bila atau patah,” katanya.
Selain itu akar pohon trembesi itu juga cepat tumbuh dan menyebar justru yang merusak selokan dan paving blok jalan.
“Olehnya kita meminta kepada DLH melalui Kabid Pertamanan agar memotong pohon tersebut dan mengganti dengan jenis pohon lain yg lebih pendek seperti ketapang Kencana agar penghijauannya tetap ada dan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parepare, Budi Rusdi mengatakan belum berhasil dikonfirmasi atas informasi tersebut.(ak)