Beranda » KSOP Izinkan Cattleya Ekspress Berlayar

KSOP Izinkan Cattleya Ekspress Berlayar

Kepala KSOP Parepare, Triono.
Bagikan

PAREPARE, voicesulsel.com — Kapal Motor Cattleya Ekspress tetap diizinkan berlayar meskipun baru-baru ini salah satu penumpangnya diketahui menghilang dan belum ditemukan hingga sekarang.

Diizinkannya Kapal tersebut berlayar sebab hasil pemeriksaan membuktikan tidak ada tindak pidana dalam kejadian itu.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Triono menjelaskan, kapal ini tidak ada masalah, jadi tetap diizinkan berlayar karena memang di dalam prosedur pelaksanaannya tidak ada tindak pidana di dalamnya yang dilakukan oleh nahkoda kapal.

“Kalaupun ada tindak pidana, tentu Standar Operasional Prosedur (SOP)nya lain lagi. Karena Syahbandar menahan kapal juga ada SOP-nya. Harus ada izin dari pengadilan,” jelasnya, Rabu, 19 Januari 2022.

Selain itu, tidak adanya juga pembuktian apa yang terjadi pada salah satu penumpangnya menyebabkan kejadian ini dapat disebut kecelakaan atau lainnya.

Sehingga, pihak keluarga korban kemungkinan tidak mendapatkan asuransi atas apa yang menimpa korban.

“Ada tidaknya asuransi penumpang kapal itu apabila masuk kategori kecelakaan yang dapat dibuktikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Syahbandar karena menyangkut kecelakaan kapal,” ungkap Triono.

“Alhamdulillah kita sudah sampaikan kepada pihak keluarga dan mereka menerima itu. Juga, kami sudah koordinasi dengan perusahaan pelayaran, mereka siap memperhatikan keluarga penumpang hilang,” tambahnya.

Lanjut Triono, dalam kejadian ini,  tidak ada yang mampu membuktikan itu sebuah kecelakaan ataupun hal lainnya.

“Tidak ada saksi yang melihat korban apakah dia jatuh ke laut, maupun hal lainnya,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Triono mengatakan, setiap Kapal harus mempunyai CCTV. Yang diwajibkan area yang sering di tempati berkumpul penumpang. Itu 24 jam on.

“Namun, tidak semua area kapal terpantau CCTV. Terakhir korban terpantau CCTV di perairan Mamuju sekira pukul 00.30 WITA,” ucapnya.

Tidak hanya itu, KSOP Parepare juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan pelayaran maupun nahkoda kapal yang melintas di perairan Mamuju agar melakukan pencarian.

“SAR Makassar juga telah menyampaikan berita SAR ke Mamuju untuk melakukan pencarian kepada korban. Syahbandar maupun Sar Nas di Mamuju pun sementara melakukan pencarian karena sudah ada kordinasi,” tandasnya.

Diketahui, seorang penumpang kapal, Hj Daya (59) asal Kabupaten Sidrap menaiki KM Cattleya Ekspress dari Nunukan menuju Pelabuhan Nusantara Parepare tidak diketahui keberadaannya (hilang). (nan)