Beranda » Dinas Perdagangan Uji Kelayakan Tabung Elpiji di SPPBE Parepare

Dinas Perdagangan Uji Kelayakan Tabung Elpiji di SPPBE Parepare

Dinas Perdagangan Parepare melaksanakan pemeriksaan uji kelayakan tabung elpiji di SPBU Parepare.
Bagikan

PAREPARE, voicesulsel.com — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Luwu Raya Potreleum, Rabu 19 Januari 2022.

Kepala Disdag Kota Parepare, Prasetyo Catur Kristianto menjelaskan, Disdag kota Parepare ingin memastikan kuantitas atau berat tabung gas dan isinya itu sudah sesuai, agar masyarakat sebagai konsumen itu bisa terlayani dengan baik.
“Kami turunkan tim ahli untuk menguji kelayakan tabung gas ini. Apakah sudah layak beredar di masyarakat atau tidak. Terutama terkait berat isinya,” jelas Prasetyo.
Tim ahli yang melakukan uji tabung sebanyak 50 sampel akan melakukan penimbangan berat tabung setelah dan sebelum pengisian, dan hasilnya akan dirilis setelah dilakukan pengkajian.
“Ada 50 sampel yang kita uji. Ini kita telaah bersama tim ahli dulu. Mungkin besok kami rilis hasilnya,” ungkapnya.
Sementara, Manajer PT Luwu Raya Potreleum, Tarigan menyebut, persoalan berat tabung sudah ditentukan oleh Pertamina, dan mesin pengisian akan berhenti secara otomatis saat tabung sudah terisi 3 kilogram.
“Masalah takaran, tabung dari Pertamina itu sudah beratnya 5 kilogram tabung kosong. Masuk pengisian, setelannya diisi 3 kilogram. Mesin pengisian otomatis berhenti kalau sudah cukup tiga kilogram terisi,” ucap Tarigan.
Selain itu, ia menerangkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan sebelum tabung diangkut, serta memeriksa kebocoran tabung.
“Kalau tidak ada bocor, dipasangi segel dari SPPBE. Agen pun demikian. Itu gunanya untuk menandakan tabung tersebut diperuntukkan untuk wilayah mana. Kemudian masuk ke mobil agen,” terangnya. (*)