Beranda » Konferkot PWI Parepare Digelar Besok, Peserta Wajib Bawa KTA

Konferkot PWI Parepare Digelar Besok, Peserta Wajib Bawa KTA

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Kota Parepare dipastikan akan digelar besok, Sabtu 14 Juni 2025. Kegiatan tiga tahunan yang menjadi ajang pemilihan ketua PWI kota ini akan berlangsung di Lagota Kafe, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Ketua Panitia Konferkot, Awaluddin, menegaskan bahwa seluruh peserta yang akan mengikuti konferensi wajib membawa Kartu Tanda Anggota (KTA), baik yang berstatus anggota muda maupun anggota biasa. Hal ini menjadi syarat utama untuk bisa mengikuti seluruh tahapan forum.

“Kami tegaskan kepada seluruh peserta konferensi untuk membawa KTA masing-masing. Kartu ini akan menjadi dasar keikutsertaan dan hak berkontribusi dalam forum,” ujar Awaluddin.

Ia menjelaskan bahwa panitia akan melakukan pemeriksaan KTA sebelum peserta masuk ke arena konferensi. Selain itu, akan disediakan ID card yang dibedakan antara anggota muda, anggota biasa, serta undangan. Penataan tempat duduk pun akan dibuat terpisah untuk menghindari percampuran peserta.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Sulawesi Selatan, Manaf Rahman, turut mengingatkan pentingnya membawa KTA aktif sebagai bentuk validasi keanggotaan.

“Benar, semua peserta wajib membawa KTA yang masih aktif. Di Pangkep sempat terjadi perdebatan dalam forum karena ada peserta yang tidak membawa KTA. Itu jangan sampai terulang di Parepare,” tegas Manaf.

Ia juga mengimbau agar setiap peserta mendownload dokumen PD/PRT PWI di handphone masing-masing untuk dijadikan bahan referensi dalam pembahasan forum.

Selain itu, panitia diwajibkan menyiapkan kotak suara dan surat suara sebagai antisipasi apabila keputusan konferensi harus diambil melalui mekanisme voting.

Diketahui, Konferkot PWI Parepare kali ini akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, serta Ketua PWI Provinsi Sulawesi Selatan, Agusalim Alwi Hamu, bersama jajaran pengurus wilayah.(*)