VOICESULSEL — Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (Kompak) akan menyurati Kapolri terkait penanganan kasus korupsi dana Dinkes Kota Parepare. Penjelasan ini disampaikan Ketua Kompak Parepare Mu’thazim, pad Kamis 25/8 lalu.
“Kami sepakat untuk bersurat ke Kapolri agar kasus ini bisa ditangani secepatnya,” tegasnya.
Mu’thazim sebelumnya menemui Kasat Reskrim Polres Parepare, Kanit Tipikor dan sejumlah penyidik di Mapolres Parepare. Ia mengatakan, penanganan kasus korupsi dana Dinkes Kota Parepare sebesar Rp 6,3 miliar itu berjalan lamban dan stagnan. “Kami bersilaturahmi dengan Kasat Reskrim Polres Parepare untuk mempertanyakan kasus dana Dinkes sejauh mana progres, jangan sampai jadi preseden buruk bagi citra polisi,” paparnya.
Korupsi dana Dinkes sendiri sudah bergulir sejak tahun 2019 yang menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr Yamin.
Kompak sendiri berharap kasus ini ditangani secepatnya dengan memeriksa beberapa orang yang disebut dalam amar putusan Mahkamah Agung No.2299 K/Pid.sus/2020 yang menyebutkan 7 nama dalam pusaran korupsi dana Dinkes dimana 2 diantara sudah jadi tersangka.
Adapun nama-nama tersebut seperti Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Kepala Satpol PP Parepare, Muhammad Anzar, Kabag Umum Setdako Parepare, Darwis Sani dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare Firdaus Djollong, serta pengusaha asal Papua Hamzah dinilai Kompak belum tersentuh hukum.(*)