PAREPARE, VOICESULSEL — Komisi II DPRD Parepare akan memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tunjangan guru non sertifikasi yang belum cair. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Yusuf Lapanna menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi, Jumat, 1/9/2023.
Yusuf Lapanna menjelaskan, masalah ini sudah pernah diklarifikasi oleh DPRD pada bulan Mei lalu, namun alasan Dinas Pendidikan saat itu adalah pendataan. “Kami sudah lakukan klarifikasi akan hal ini sejak Mei, namun alasan mereka masih pendataan,” katanya.
Tapi hingga bulan Agustus atau 8 bulan berlalu, tunjangan guru non sertifikasi tersebut belum juga cair, padahal seharusnya pencarian dilakukan setiap 3 bulan. Bahkan Yusuf Lapanna baru kembali mengetahui kalau tunjangan para guru tersebut belum cair setelah hal ini kembali diusik. “Terus terang ini baru saya tahu lagi, saya heran kenapa pihak Dinas Pendidikan tidak melaporkan hal ini kepada kami,” jelasnya.
Menurut legislator partai Gerindra itu, anggaran untuk itu diakui ada dalam kas daerah. Besarannya berkisar Rp 250 ribu/bulan untuk setiap guru non sertifikasi atau sekira 167 guru.
“Saya harap para guru non ASN ini tetap bekerja sesuai tupoksinya dan ini menjadi atensi kami di DPRD, hari Senin kami akan panggil Dimas terkait,” pungkasnya.(*)