PAREPARE, VOICE SULSEL — Permintaan untuk mengawasi perilaku menenggak minuman keras (Miras) di tempat umum mencuat di Jumat Curhat yang di laksanakan oleh Polsek Ujung Polres Parepare di Kelurahan Ujung bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare. Jumat pagi (01/09/2023).
Jumat Curhat yang berlangsung di Jl. A Laetong, di hadiri oleh puluhan warga yang berasal dari RW 002, Kel. Ujung. Selain itu para Ketua RW dan RT Se – Kel. Ujung Bulu juga tampak hadir.
Permintaan untuk mengawasi perilaku kelompok – kelompok orang yang gemar minum miras di tempat umum ini di utarakan oleh salah satu warga yang hadir. Dan permintaan tersebut langsung direspon oleh Kapolsek Ujung AKP Suardi.
“Kami dari pihak kepolisian akan tetap melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada mereka yang diduga sering menenggak miras di tempat umum, dan apabila himbauan tersebut tidak di indahkan maka kami dari pihak kepolsian akan memberikan tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain dari itu, di Jumat Curhat itu, warga meminta agar pihak Polsek Ujung terus menggalakkan imbauan terkait larangan membakar lahan, mengingat kejadian itu sudah sangat meresahkan warga.
“Sehubungan dengan kebakaran lahan yang akhir – akhir terjadi hampir setiap hari, kami sangat meminta bantuan dan kerjasama dari warga agar menyampaikan kepada kami jika mengetahui ada oknum yang sengaja membakar lahan, identitas dari pelapor ini kami jamin kerahasiaannya, dan sampai saat ini himbauan terus kita galakkan, bahkan akan kami sampaikan juga di setiap mesjid – mesjid,” Kata Suardi.(fs)