Beranda » Ketua DPRD Parepare Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi dan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Parepare Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi dan Pembangunan Daerah

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi jalannya demokrasi serta pembangunan daerah. Hal ini ia sampaikan saat menggelar temu konstituen di Kedai Oke, Jalan Abu Bakar Lambogo, Minggu malam, 25 Mei 2025.

Dalam dialog bersama warga, Kaharuddin menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembangunan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak diam melihat persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Parepare.

“Yang dilayani tidak merasa puas dan yang tidak merasa puas ini hanya diam-diam saja, tidak menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,” ujar Kaharuddin.

Politisi senior Partai Golkar itu juga menyoroti peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Menurutnya, media memiliki peran vital sebagai alat kontrol sosial dan penyampai aspirasi masyarakat.

“Di sinilah peran teman-teman media atau pers, karena pilar pembangunan sebuah daerah itu adalah pers yang menentukan maju tidaknya iklim demokrasi di sebuah daerah,” katanya.

Lebih jauh, Kaharuddin menilai bahwa dalam negara demokrasi tidak ada konsep ‘sopan santun’ dalam berpolitik, terutama ketika menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Kalau ada daerah persnya melakukan kritik, jangan dianggap tidak sopan. Seperti kata Rocky Gerung, tidak ada sopan santun dalam berpolitik. Justru pemerintah harus dikritik agar tidak membebani rakyat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan bentuk partisipasi politik yang harus dihargai dan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Saya kira tujuan kita sama, tidak ada yang mau melihat Parepare ini mundur. Parepare harus maju. Pemerintahan ke depan harus mendapatkan partisipasi yang besar dari masyarakatnya,” tegasnya.

Menanggapi penertiban pedagang UMKM yang berjualan di atas trotoar, Kaharuddin menyatakan bahwa secara aturan, trotoar memang diperuntukkan untuk pejalan kaki. Namun ia menilai perlu pendekatan yang lebih bijak dan kontekstual dalam menegakkan aturan tersebut.

“Memang kebijakannya bagus, tetapi momentumnya tidak tepat sehingga ada perlawanan dari masyarakat. Jadi memang dibutuhkan perubahan paradigma. Harus ada sisi lain yang kita pertimbangkan, apakah pedagang ini harus dianggap sebagai aksesoris kota yang dibutuhkan, jadi jangan disingkirkan,” pungkasnya.