PINRANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang menegaskan telah mengambil langkah konkret dalam menangani kondisi MI DDI Batulosso di Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, yang belakangan menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan, termasuk perhatian yang disampaikan Presiden KMP UNM, Muhammad Yusuf. Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan bentuk partisipasi positif dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian semua pihak terhadap dunia pendidikan. Namun, perlu kami luruskan bahwa Kementerian Agama tidak tinggal diam. Berbagai langkah telah kami lakukan sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Muhammad Idris.
Ia menjelaskan, sebelum kondisi madrasah menjadi sorotan publik, Kemenag Pinrang melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah lebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Tim turun untuk melihat kondisi riil bangunan, sarana dan prasarana, sekaligus berdialog dengan pengelola madrasah guna mengidentifikasi kebutuhan yang harus segera ditangani.
Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar bagi Kemenag Pinrang untuk mengalokasikan bantuan dana stimulan guna mendukung rehabilitasi gedung madrasah.
“Bantuan tersebut telah kami alokasikan dan saat ini proses realisasi fisiknya sudah mulai berjalan. Harapan kami, perbaikan dapat segera rampung sehingga proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman dan aman bagi para siswa,” katanya.
Muhammad Idris mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi MI DDI Batulosso adalah belum terbitnya Izin Operasional (IJOP). Meski demikian, Kemenag Pinrang tetap memberikan pendampingan kepada pengelola agar proses pengurusan legalitas dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, izin operasional merupakan salah satu syarat penting agar madrasah dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen mendampingi pengelola hingga proses penerbitan IJOP selesai. Dengan legalitas yang lengkap, peluang madrasah memperoleh bantuan pemerintah ke depan akan semakin terbuka,” jelasnya.
Selain memberikan bantuan, Kemenag Pinrang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan madrasah. Idris menegaskan bahwa sesuai nomenklatur terbaru, madrasah swasta merupakan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, sehingga pengembangannya menjadi tanggung jawab bersama antara yayasan, masyarakat, dan pemerintah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengedepankan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun. Namun, kami berharap informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan didasarkan pada fakta. Semangat kita sama, yaitu memastikan anak-anak memperoleh layanan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, proses rehabilitasi bangunan MI DDI Batulosso kini telah mulai dilaksanakan. Kemenag Pinrang juga memiliki dokumentasi peninjauan lapangan oleh Tim Seksi Pendidikan Madrasah serta proses perbaikan yang sedang berlangsung sebagai bukti bahwa penanganan terhadap madrasah tersebut telah berjalan secara bertahap.
Kemenag Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan madrasah di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang secara bertahap, berkelanjutan, dan berkeadilan, melalui sinergi antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat.