Kejati Sulsel Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady
Bagikan

MAKASSAR, VOICESULSEL — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan semakin menguatkan langkahnya dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

Setelah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan besar di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025).

Baca : Ada Fakta Baru di Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar. Begini Penjelasan Kejati

Dalam operasi yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, tim melakukan penyitaan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyimpangan proyek bernilai pagu hingga Rp60 miliar.

Dokumen yang disita meliputi kontrak kerja, bukti transaksi, surat pertanggungjawaban keuangan, dokumen teknis spesifikasi bibit nanas, serta satu unit laptop.

Baca : Komisi III DPR RI Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Sulsel

Penggeledahan pertama berlangsung di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa, kemudian berlanjut di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel, serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel. Setiap lokasi mendapat pengamanan ketat dari Polisi Militer demi menjaga kelancaran proses hukum.

Aspidsus Kejati Sulsel menegaskan bahwa penyidik terus mendalami konstruksi perkara untuk mengungkap dugaan mark-up harga dan pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca : Modus Debitur Topeng, Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Penggelapan KUR BRI Pangkep

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujar Rachmat dalam rilisnya.

Dengan rangkaian penggeledahan dan penyitaan ini, Kejati Sulsel memastikan penyidikan berjalan profesional, akuntabel, dan transparan, sekaligus membuka jalan menuju penetapan tersangka dalam waktu dekat.(*)