Beranda » Kejaksaan Tahan Eks Legislator Parepare Terlibat Korupsi Pokir Sapi

Kejaksaan Tahan Eks Legislator Parepare Terlibat Korupsi Pokir Sapi

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Kejaksaan Negeri Kota Parepare resmi menahan anggota DPRD Parepare periode 2019–2024, H. Muliadi, terkait dugaan kasus korupsi bantuan sapi yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Kota Parepare tahun 2023.

Penahanan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah penyidik Kejari Parepare menilai telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Muliadi sebagai tersangka.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Parepare, Ilham, menjelaskan bahwa kasus tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223 juta. Dugaan penyalahgunaan terjadi pada program bantuan ternak sapi sebanyak 35 ekor, di mana 19 ekor di antaranya disalahgunakan oleh tersangka.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat penerima. Tersangka diduga kuat mengalihkan sebagian bantuan tersebut untuk kepentingan lain.

Ilham menambahkan, penahanan terhadap eks legislator Partai Golkar itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tersangka sudah di tahan di Lapas Kelas IIB Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Parepare memastikan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.