Beranda ยป Kejaksaan Negeri Parepare Rilis Progres Kinerja Tahunan, Edi Dikdaya Mengaku Tidak Ada Aduan Kasus dari Masyarakat

Kejaksaan Negeri Parepare Rilis Progres Kinerja Tahunan, Edi Dikdaya Mengaku Tidak Ada Aduan Kasus dari Masyarakat

Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Kejaksaan Negeri Kota Parepare kembali merilis kinerja tahunan 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Edi Dikdaya didampingi Kasi Pidsus Ilham, Kasi Intel Sugiharto dan Kasi Barang Bukti Riswana melakukan jumpa pers dengan wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis 28 Desember 2023.

Kajari Edi Dikdaya menuturkan perkembangan kinerja kejaksaan dari berbagai bidang kerja di korps Adhyaksa itu. “Negara tahun ini memberikan kita anggaran sebesar Rp 7,4 miliar, tetapi kita berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp 1,2 miliar yang dipungut dari tilang, ongkos perkara, pidsus dan perkara pajak,” ujarnya.

Sementara di bidang Tindak Pidana Umum, sebanyak 265 perkara pra tuntutan baik dari polisi maupun kejaksaan dengan 236 perkara diantaranya sudah dalam proses sidang dan 202 perkara yang telah dieksekusi. “Sisanya 34 perkara masih sidang,” jelasnya.

Sedang di bidang Tindak Pidana Khusus, Edi menyampaikan ada 4 perkara yang masuk penyelidikan dan 2 diantaranya sudah proses sidik. “Pra penuntutan 3 dan penuntutan 1, dan bidang tipidsus ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 511 juta,” papar dia.

Lebih lanjut, Edi mengungkap, dari empat kasus di pidsus tersebut, 2 diantaranya dihentikan penyelidikan karena tidak cukup bukti dan 2 lainnya, yakni kasus korupsi Bulog ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan bagian keuangan daerah yang sementara dalam proses penyelidikan.

“Kasus Bulog ini sudah masuk penuntutan, sedangkan dugaan penyalahgunaan anggaran di bagian keuangan masih proses dik,” jelasnya.

Edi Dikdaya mengaku, selama 9 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, belum ada laporan dari masyarakat yang diterima sekaitan dengan kasus-kasus korupsi. “Selama ini tidak ada laporan pengaduan, kita hanya mencari-cari sendiri dari internet, medsos, jadi mohon kepada masyarakat kalau ada laporan kita tindaklanjuti,” katanya.(ak)