Beranda ยป Kecelakaan Pekerja, Polisi Dalami SOP Pabrik Smelter Bantaeng

Kecelakaan Pekerja, Polisi Dalami SOP Pabrik Smelter Bantaeng

Pabrik Smelter di Kabupaten Bantaeng
Bagikan

VOICE SULSEL — Seorang pekerja PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) Bantaeng Sulawesi Selatan, bernama Arjun (21) terlibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan kakinya diamputasi. Pihak perusahaan pabrik smelter mengaku siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Manajer HRD PT HNI Bantaeng Andi Andrianti Latippa mengatakan belum mengetahui persis kronologi kecelakaan itu terjadi. Namun ia menegaskan perusahaan akan bertanggung jawab. “Kami tidak tahu secara teknis, yang kami tahu ada karyawan kami yang mengalami kecelakaan dan kami sudah mengurusi. Insyaallah semoga yang bersangkutan cepat sehat kembali dan bisa beraktivitas lagi. Perusahaan tetap tanggung jawab,” kata Andrianti saat dikutip dari detikSulsel, Sabtu (8/4/2023).

Andrianti menuturkan, korban langsung dilarikan ke klinik terdekat pasca kecelakaan terjadi. Selanjutnya korban dirujuk ke rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan intensif.

“Kami mengevakuasi korban, pergi ke klinik, dari klinik kami bawa ke rumah sakit Bantaeng, dari Bantaeng dirujuk ke rumah sakit di Makassar. Kami fasilitasi full. Kami tetap komunikasi dengan pihak keluarga,” tambahnya. Lebih lanjut Andrianti mengatakan pihak perusahaan juga menjamin korban tidak di-PHK setelah insiden tersebut. Namun pihaknya masih akan memikirkan seperti apa kebijakan perusahaan untuk korban. “Kami tetap mengurusnya dengan baik. Jadi kami ini perusahaan yang tetap mengacu ke undang-undang. Tidak ada PHK bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Nanti kami pikirkan bagaimana ke depannya,” ucapnya. Sebelumnya, polisi sudah menyelidiki kasus kecelakaan kerja di PT HNI Bantaeng yang terjadi pada Jumat sore (7/4). Polisi pun akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Semalam sudah (olah TKP), ini paling cuman pemanggilan pihak yang berkompeten (dari pihak perusahaan) untuk melakukan pemeriksaan, yang PT Huadi,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, Sabtu (8/4). Rudi menyebut pemanggilan itu guna memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut. Saat ini, polisi juga tengah mendalami standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.(*)