PAREPARE, VOICESULSEL – Kejaksaan Negeri Kota Parepare membidik satu kasus korupsi yang masih sedang berproses hingga saat ini. Kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi yang saat ini ditangani Kajari Parepare masih proses Lidik atau belum rampung hingga akhir tahun 2025 dan akan diatensi pada tahun 2026.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah SH MH menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
“Memang ada beberapa kasus masih menjadi tunggakan kami, nanti tahun depan kita laksanakan karena terbentur SDM. Karena di sini tipe A sedangkan jaksa yang ada di sini itu 13 termasuk saya, sedangkan kegiatan-kegiatan di luar tupoksi kami banyak sekali, mungkin ke depan kami akan meminta penambahan SDM,” jelas Darfiah didepan wartawan, Selasa 9 Desember 2025.
Menurutnya kasus yang bergulir sejak tahun 2018-2019 ini terus dilanjutkan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait sebagai tindak lanjut. Sejumlah orang kata dia dipanggil untuk dimintai keterangan, baik petani, supplier maupun distributor.
“Sampai detik ini juga sudah memanggil untuk tindak lanjut, tetapi terlalu banyak yang kami minta keterangan, petani terus suppliernya, distributornya yang ada disini, Jadi ini sementara tahap terakhir, kemarin masih dipanggil di bulan ini itu distributornya. Yang pastinya sementara mengerjakan yang ini,” tuturnya.
Darfiah mengatakan penyaluran pupuk subsidi tersebut sudah tersalurkan secara keseluruhan, hanya saja mekanisme penyalurannya tidak sesuai atau tidak dilengkapi dengan berkas atau administrasi yang menguatkan prosesnya secara hukum.(*)