Beranda » Kapolres Parepare Ungkap Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Capai Rp4,03 Miliar

Kapolres Parepare Ungkap Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Capai Rp4,03 Miliar

Bagikan

PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan anggota DPRD Parepare dalam jumpa pers yang digelar di Warkop Sweatneas, Cempae, Senin (15/6/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa hasil audit dari BPKP telah resmi diterima dan menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp4,03 miliar.

Menurutnya, angka tersebut berasal dari pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare yang berlangsung selama periode 2021 hingga 2025.

“Hasil audit dari BPKP ini baru kami terima pada Jumat, 12 Juni kemarin. Nilainya mencapai Rp4,03 miliar,” ujar Indra.

Kapolres menjelaskan, hasil audit tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian selanjutnya akan menggelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Nanti akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Parepare ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jangka waktu cukup panjang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.(*)