Kapolres Parepare mengingatkan masyarakat agar menjadikan ramadan sebagai momentum untuk saling menghargai antar umat beragama dengan tidak menggelar SOTR
PAREPARE, VOICESULSEL – Upaya menciptakan situasi Kamtibmas di bulan ramadhan Kepolisian Resor Parepare mengajak masyarakat mengisi aktivitas yang positif. Salah satunya melarang warga menggelar ‘sahur on the road’ (SOTR).
Menurut Kapolres, aktivitas tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan keburukan dibandingkan manfaat. Bahkan, tak jarang kegiatan SOTR hanya dijadikan kedok untuk balap liar atau aktivitas minim manfaat dan mengganggu ketentraman Ramadhan.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan SOTR di Kota Parepare sepanjang Ramadhan 1445 Hijriah. Mereka pun melarang kegiatan konvoi atau balap-balapan yang menganggu ketertiban masyarakat.
“Kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kontraproduktif selama Ramadhan. Namun buatlah kegiatan yang positif di bulan ramadhan 1445 ini seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan ‘sahur on the road,” ucapnya.
Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperbanyak ibadah, tadarus, tarawih, dan lainnya. Selain itu Polres akan menindak tegas pelaku aksi balapan liar,
“Apabila didapati ada yang melakukan aksi balapan liar maupun menganggu ketertiban, kami akan tindak tegas. Kami ingatkan jangan balapan liar atau mengganggu ketertiban umum apabila di temukan, kami akan tindak tegas,” tegasnya
Selain itu Mantan Kabag OPS Polrestabes Medan itu mengatakan, pihaknya akan meningkatkan Patroli pada malam hari. Ia juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan sweeping secara pribadi.
“Kami akan tingkatkan Patroli pada tengah malam menjelang dini hari untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar maupun kejadian-kejadian yang menonjol lainnya” kata dia.
Lebih lanjut Perwira melatih dua itu, Polres Parepare dan polsek jajaran siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum.
Kemudian juga bersama tiga pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi Nomor Kareba’i Kapolres Atau Di Layanan Call Center 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” imbuh Kapolres.