Kapolres Pantau Kondisi Mahasiswa yang Luka, PMII Harapkan Ini

PAREPOS.CO.ID,PAREPARE– Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Dan menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) membatalkan UU Cipta Kerja, sejak Senin-Jumat membuat keprihatinan dan kepedulian.

Salah satunya dari Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto yang beberapa hari ini, memantau pergerakan mahasiswa. Termasuk berkunjung dan menjenguk mahasiswa yang menjadi korban aksi tersebut. Bahkan, Kapolres menyatakan kesiapannya untuk menangung biaya pengobatan adik-adik mahasiswa yang mengalami luka. ” Yang jelas sejak kemarin, saya sudah bolak balik menjenguk korban dan saya sampaikan semua pengobatan saya yang tanggung,”ungkapnya, malam ini.

Kapolres pun mengakui, dalam aksi yang berlangsung di DPRD, Jumat 9 Oktober, dirinya pun langsung menemui adik-adik mahasiswa. ” Badan saya pun masih sakit karena kena pukulan bambu,”ungkapnya. Budi pun memahami apa yang adik-adik mahasiswa lakukan, kepolisian dalam giat unjuk rasa adalah mengawal aksi demo dan menjaga situasi agar tetap kondusif.

Terpisah, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Parepare, Zulkifli mengakui, adanya jatuh korban dalam aksi yang berlangsung, Senin 5 Oktober, lalu. Ada 12 mahasiswa yang sebahagian besar anggota PMII Parepare, mengalami luka dalam aksi tersebut. “Ada dua robek di bawah telinga akibat menghindari gas air mata, menelan gas air mata, dan ada pula luka ringan seperti lebam di tangan dan bagian kepala akibat terkena petungan oknum brimob,”jelasnya, usai melakukan aksi didepan Mapolres Parepare.

Dia pun mengakui, adanya korban dikarenakan kekakuan dalam memberikan instruksi kepada personel dalam melakukan pengamanan aksi. Selain itu, meminta agar Kasat Intelkam untuk mampu bekerjasama dengan mahasiswa dalam hak aksi, agar mampu menjalin silaturahim dengan baik. (*/ade)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *