PAREPARE VOICE SULSEL — Para guru Pendidikan Agama Islam yang terhimpun dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) memenuhi aula Kantor Kementerian Agama kota Parepare memenuhi undangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare dalam acara Halal bi Halal dan Sosialisasi Zakat Profesi 8 Juni 2023.
Ketua Baznas kota Parepare Saiful,S.Sos.I,M.Pd dalam laporannya menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah Sosialisasi Zakat Profesi dan Halal bi Halal dengan Para Guru Pendidikan Agama Islam sekota Parepare yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI).
Kami mengajak guru PAI menjadi Pioner dalambayar “Zakatnya dan diharapkan menjadi inspirator bagi guru guru yang lain disekolah tempat mengajar masing-masing,” terang Saiful.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare yang di Wakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan dam Indormasi Dr.H.Muh Dahlan,M.Pd.I bahwa kewajian membayar zakat adalah kewajiban individu bagi yang telah memenuhi Syaratnya. “Karena dengan berzakat melalui Baznas akan memberikan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan keadilan didalam masyarakat sekaligus sebagai wujud kecintaan kita kepada sesama,” ungkap Ketua AGPAI Parepare sekaligus penggiat GELISAH Ini (Gerakann Literasi Hati).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare H.Fitriadi,S.Ag,M.Ag dalam sambutannya menggugah para audience dengan pendekatan hakiki bahwa sesungguhnya Zakat ini nampak lahiriahnya para mustahik yang butuh, namun secara spiritual dan hakiki bukan meraka yang butuh,tetapi para Muzakki yang butuh dengan mustahik karena dengan adanya Mustahik zakat kita diterima dan kita akan mendapatkan pahala sekaligus diampuni dosa kita oleh Allah Swt. “Olehnya itu Selaku kepala Kantor kementerian Agama kota Parepare mengajak para guru semua yang sertifikasinya melalui kemenag untuk berzakat melalui Baznas kota Parepare,” tegas Fitriadi.
Kiai Muda Satturi,M.Pd.I ketua Baznas Kabupaten Soppeng yang hadir membawa Taushiyah halal bi Halal memotivasi para Guru PAI pentingnya berzakat melalui lembaga resmi yakni Baznas.
“Insya Allah dengan berzakat melalui Baznas mudah kita kontrol pertanggung jawabannya dan pemanfaatannya, kedua bisa memberdayakan mustahik melalui program baik pendidikan, Sosial,kesehatan dan Dakwah Advokasi.
Ketiga dengan adanya pendampingan Mustahik bisa mengurangi ketergantungan mustahik,” ungkap Kiai Satturi.(fs)