Jusuf Kalla Kesal Tanah Miliknya di Tanjung Bunga Diklaim Orang Lain: “Ini Saya Beli Puluhan Tahun Lalu”

Jusuf Kalla kesal Mantan Wapres RI Jusuf Kalla kesal tanah diseriusin pihak lain di Tanjung Bunga Makassar
Bagikan

MAKASSAR, VOICESULSEL — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK), mengekspresikan kekesalannya setelah mengetahui lahan miliknya di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diklaim oleh pihak lain.

Tanah seluas 164.151 meter persegi yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga itu disebut telah dimiliki secara sah oleh Jusuf Kalla sejak puluhan tahun lalu. Namun, belakangan muncul pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya.

Pada Rabu (5/11/2025), JK turun langsung meninjau lokasi bersama CEO PT Haji Kalla Solihin Jusuf Kalla dan Imelda Jusuf Kalla. Ia menegaskan akan mempertahankan haknya dan menyebut para pihak yang mencoba mengambil tanah itu sebagai “perampok” dan “mafia tanah”.

“Ini mempertahankan hak milik karena itu sahih. Saya beli tanah ini puluhan tahun lalu, tapi kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok,” ujar JK di lokasi.

Menurut Jusuf Kalla, lahan tersebut dulunya berada dalam wilayah Kabupaten Gowa, namun kini termasuk dalam administrasi Kota Makassar. Ia mengaku membeli tanah itu sekitar 32 tahun lalu dari keturunan Raja Gowa.

Saat ini, melalui perusahaan di bawah naungan Kalla Group, lahan tersebut tengah dipersiapkan untuk pembangunan proyek properti terintegrasi. Namun, pada 18 Oktober 2025, sekelompok orang atau massa dikabarkan melakukan penyerobotan terhadap lahan tersebut.

Peristiwa itu memicu ketegangan antara massa dari pihak Kalla Group dan kelompok penyerobot. Bentrokan sempat terjadi hingga menyebabkan korban luka.

“Kalau Haji Kalla saja mereka berani main-main, apalagi orang lain,” tegas JK dengan nada kesal.

JK memastikan akan menempuh jalur hukum untuk melawan pihak-pihak yang mencoba merebut lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah itu memiliki surat resmi dan sertifikat hak milik (SHM) atas namanya.

“Kita akan lawan sampai di mana pun. Pengadilan harus berlaku adil dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Terkait isu eksekusi pengadilan terhadap objek sengketa, JK menyebut seharusnya langkah tersebut didahului dengan pengukuran resmi oleh pihak berwenang, namun hal itu belum pernah dilakukan hingga saat ini.