Aktivis Parepare Abdul Rahman Saleh Tuntut Kejagung Tangkap Sylvester Matutina

Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL – Tokoh aktivis Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Saleh atau akrab disapa Arsal, ikut serta dalam aksi bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Jakarta di depan Kejaksaan Agung RI, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut Kejagung segera mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Sylvester Matutina.

Arsal menegaskan, kedatangannya dari Parepare ke Jakarta adalah bentuk komitmen menegakkan keadilan. Ia mengingatkan bahwa pada 2 September 2025, Kejaksaan RI akan memperingati HUT ke-80 dengan tema Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.

“Pertanyaannya, apakah ini hanya slogan kosong? Jangan sampai jauh panggang dari api. HUT Kejaksaan harus jadi momentum mengembalikan marwah lembaga sebagai institusi mulia,” tegas Arsal berapi-api.

Soroti Kasus Sylvester Matutina

Menurut eks legislator Kota Parepare itu, Sylvester Matutina telah terbukti bersalah menghina Jusuf Kalla (JK) melalui putusan pengadilan yang sudah inkrah. Namun, hingga kini Kejaksaan Agung belum melakukan eksekusi.

“Yang dihina saat itu adalah Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Kalau orang sekelas JK saja dihina dan tidak ditindak, bagaimana dengan rakyat kecil?” kata Arsal.

Ia juga menyebut Sylvester berusaha memecah belah bangsa dan bahkan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Siri’ na Pacce dan Peringatan Arsal

Arsal menyinggung filosofi masyarakat Bugis-Makassar, yaitu Siri’ na Pacce. Siri’ berarti kehormatan atau harga diri, sedangkan Pacce bermakna empati dan solidaritas.

“Saya khawatir jika Jaksa Agung tidak mampu menangkap Sylvester, maka masyarakat Bugis-Makassar yang akan bergerak sendiri karena dorongan Siri’ na Pacce. Jangan sampai itu terjadi. Kita satu niat, tegakkan keadilan untuk Indonesia maju,” ujar Arsal.

Audiensi dengan Kejagung

Dalam aksinya, Arsal bersama perwakilan ARM Jakarta diterima langsung oleh Humas Kejagung RI, Lukman Hakim, untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus Sylvester Matutina.

Arsal menutup dengan menyerukan agar Kejaksaan Agung benar-benar membuktikan kata “Agung” dalam namanya.

“Kalau tidak mampu menangkap Sylvester, hilangkan saja kata agung-nya. Agung artinya mulia, hebat, jaya. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.(*)