Beranda » Ini Empat Sektor Biang Korupsi Indonesia, Salah satunya di DPR

Ini Empat Sektor Biang Korupsi Indonesia, Salah satunya di DPR

Menkopolhukam Prof Mahfud MD
Bagikan

VOICE SULSEL — Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengaku indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan sebesar sebesar 4 poin. Menurunnya IPK Indonesia disebabkan korupsi sering kali terjadi pada sektor pelayanan publik di birokrasi, Bea Cukai Perpajakan, serta korupsi yang dilakukan anggota DPR RI. 

“Itu kita yang turun itu di bidang pelayanan publik dan terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan, kedua fasilitation payment, mau naik pangkat bayar, itu transparansi internasional,” kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Lalu korupsi di mana lagi?” tanya Presiden Jokowi kala itu kepada Mahfud MD.

“Maaf di DPR, karena di situ transaksi berbagai urusan juga banyak karena banyak yang berfungsi ganda, punya profesi di luar,” jawab Mahfud.

Mahfud menjelaskan, banyak anggota DPR RI yang menghidupi profesi mereka di luar dengan menggunakan kedudukannya di DPR.

Berdasar laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, IPK Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.

Seperti dikutip dari katadata, Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.

Menurunnya IPK Indonesia mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu.

Secara tren, IPK Indonesia cenderung membaik dibandingkan periode dua dekade terakhir. IPK tertinggi yaitu pada 2019 yang mencapai 40 poin, sedangkan yang terendah pada 2002 yaitu 19 poin.

Transparency International melibatkan 180 negara dalam survei IPK-nya. Skor 0 artinya, banyak praktik korupsi di negara tersebut, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.

Adapun rata-rata IPK dunia pada 2022 tercatat sebesar 43. Nilai ini tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut. Dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50, yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius.(*)