Beranda » Fakta! Pemuda di Parepare Gasak Uang Umrah Neneknya untuk Judi Online

Fakta! Pemuda di Parepare Gasak Uang Umrah Neneknya untuk Judi Online

Bagikan

PAREPARE VOICESULSEL – Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare mengamankan seorang pemuda berinisial MA (21), warga Parepare, pada Sabtu, 25 Mei 2025. MA ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menguras isi saldo ATM milik neneknya sendiri.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, terungkap bahwa MA telah menarik uang sebanyak Rp50.500.000 dari ATM sang nenek. Uang tersebut diambil dalam lima kali penarikan selama lima hari berturut-turut.

“MA menggunakan uang hasil pencurian tersebut untuk bermain judi online jenis slot. Seluruh uang telah habis digunakan untuk judi,” ungkap Iptu Kisman.

Lebih memilukan, uang puluhan juta rupiah yang digasak oleh MA ternyata merupakan dana yang telah disiapkan oleh korban untuk biaya pelaksanaan ibadah umrah. Akibat perbuatan pelaku, korban terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini diperkuat dari keterangan saksi pelapor bernama Putri Azzahra (22), anak korban. Ia menyebutkan bahwa uang dalam rekening tersebut adalah dana umrah ibunya.

“Korban sangat terpukul dan kini batal berangkat umrah karena seluruh uangnya sudah habis digunakan untuk judi oleh cucunya sendiri,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kartu ATM milik korban disimpan di dalam lemari dan ditinggal selama lima hari. MA, yang mengetahui PIN kartu tersebut, memanfaatkannya untuk mengakses dan menguras saldo tanpa sepengetahuan korban.

Menutup keterangan persnya, Iptu Kisman menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menyimpan barang-barang berharga, terutama ketika harus meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar kita tidak lengah dalam menjaga keamanan barang berharga, khususnya dokumen atau kartu keuangan,” imbaunya.