PAREPARE VOICE SULSEL — Ketua KONI Parepare Zulham Arif memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Parepare untuk diambil keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran KONI 2019-2022, Senin 19 Juni 2023.
Menantu Wali Kota Parepare itu hadir bersama sejumlah pengurus KONI Parepare dengan membawa setumpuk berkas dokumen. Terlihat Wakil Ketua KONI Parepare, Fadli Agus Mante, Sekretaris KONI Makmur, dan Bendahara, Baswedan. Mereka juga dikabarkan turut dimintai keterangan di Kejaksaan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Sugiharto yang ditemui mengaku pemanggilan Ketua KONI dan pengurus baru sebatas klarifikasi dan wawancara terkait dugaan penyalahgunaan dana KONI anggaran tahun 2019-2022.
“Masih sebatas wawancara dan pengumpulan data dan keterangan,” katanya.
Sugiharto mengaku masih merahasiakan materi keterangan yang diambil dari sejumlah pengurus KONI Parepare. Ia menyebut ada 6 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan, dan beberapa diantaranya merupakan ketua cabang olahraga, seperti Ketua Askot PSSI Parepare Rahmat Sjamsu Alam dan Ketua IPSI, Iskandar Nusu.
Sementara itu usai diperiksa selama lebih kurang 3 jam, kepada wartawan Zulham mengatakan cukup mengapresiasi pelayanan oleh kejaksaan negeri Parepare. “Kami mengapresiasi pihak kejaksaan dan kami memberikan keterangan seterang-terangnya khususnya diperiode saya pada akhir 2022 dan kegiatan Porprov,” katanya.
Zulham mengaku dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran seluruh cabor serta kegiatan operasional Porprov 2022 dan item anggaran KONI yang diberikan kepadanya.
Ia juga membantah isu penyalahgunaan anggaran Rp 180 juta yang marak dikabarkan.
“Itu nggak benar dan hanya asumsi beberapa pihak, namun tentu kami berterimakasih karena masih ada orang yang peduli dan ikut mengawasi kerja-kerja kami dan ini adalah bagian dari proses berdemokrasi, sebagai orang yang dituduh harus membuktikan dengan transparan,” papar Zulham.(ak)