Kasus Aborsi Mahasiswa Umpar, Polisi Tetapkan Dukun Beranak Sebagai Tersangka
PAREPARE, VOICE SULSEL — Satreskrim Polres Parepare menetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare yang melakukan percobaan aborsi. Buntut kasus tersebut polisi menetapkan seorang dukun beranak inisial AM (67) sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan mengatakan bahwa korban NA (19) sebelum ditemukan meninggal di kosnya, telah beberapa kali ke rumah…