POLMAN, VOICESULSEL — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Bebas Manggazali terpaksa harus menelan pil pahit. Itu setelah, Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar memberhentikan Andi Bebas Manggazali dari jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Polman pada hari terakhir Bupati Polman menjabat.
Ironisnya, Andi Bebas Manggazali masih sempat diutus untuk menghadiri pelantikan Pj Bupati di Mamuju pada 8 Januari 2024. Namun sesuai surat pemberhentiannya sebagai sekda yang ditandatangani Andi Ibrahim Masdar tertanggal 7 Januari 2024.
“Yang ganjil disini, saya disuruh menghadiri pelantikan Pj Bupati di Mamuju pada 8 Januari oleh Bupati, padahal ternyata saya sudah diberhentikan dari Sekda,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.
Dirinya berencana akan mengajukan permohonan gugatan ke pengadilan tata usaha negara prihal pemberhentian dirinya sebagai sekda karena dinilai tidak jelas. “Iya ada wacana kami akan ajukan gugatan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar berakhir pada 7 Januari 2024. Bersamaan dengan itu, Bupati yang akrab disapa AIM itu menandatangani SK Pemberhentian Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda.