300 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Ditemukan di Gudang Tertutup di Polman

Polisi menggerebek gudang diduga berisi ratusan ribu rokok Ilegal Polisi menggerebek gudang diduga berisi ratusan ribu rokok Ilegal
Bagikan

POLEWALI MANDAR, VOICESULSEL — Aparat Kepolisian Sektor Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggerebek sebuah gudang penyimpanan rokok yang diduga ilegal di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Rabu (10/12/2025). Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Gudang yang selama ini tertutup rapat dan disebut hanya beroperasi pada malam hari itu langsung diperiksa oleh petugas. Penjaga gudang diminta membongkar tumpukan dus rokok yang tersimpan di dalamnya. Hasilnya, polisi menemukan ratusan dus rokok dari berbagai merek tanpa kejelasan legalitas.

Dari data awal, polisi mencatat temuan 167 dus rokok merek Big Ben Bold dan 465 dus rokok merek Road Race. Setiap dus berisi 50 slop, dan satu slop berisi 10 bungkus rokok. Dengan demikian, total rokok yang ditemukan diperkirakan mencapai lebih dari 300.000 bungkus.

Tidak hanya itu, di salah satu gudang penyimpanan lain, petugas juga menemukan 40 dus rokok yang telah kedaluwarsa dan rusak. Polisi turut mengamankan dua unit kendaraan, yakni sebuah mobil box dan sebuah minibus Grand Max, yang diduga digunakan untuk proses bongkar muat rokok ilegal tersebut.

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah warga kian curiga terhadap gudang yang belakangan dipagari tinggi dan tidak pernah terbuka pada siang hari.

“Kami menemukan ketidaksesuaian pita cukai dengan kemasan rokok. Di kemasan tertulis isi 20 batang, tetapi di pita cukainya 12 batang. Ini menjadi indikasi kuat bahwa rokok tersebut ilegal. Namun kepastiannya perlu penelitian ahli,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Polman dan kasus tersebut akan ditangani oleh Satreskrim Polres Polman untuk penyelidikan lebih mendalam.

Sementara itu, penjaga gudang bernama Azis Daeng Ngawing mengaku bahwa gudang tersebut telah beroperasi sejak Juli 2024. Ia berdalih hanya bertugas menjaga gudang dan tidak mengetahui asal maupun pemasaran rokok tersebut.

“Biasanya rokok datang malam hari dengan kontainer. Untuk penjualannya saya tidak tahu, itu urusan sales-nya,” ujar Azis.

Kepala Dusun Lemo Tua, Junaedi, membenarkan bahwa masyarakat telah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut.

“Awalnya biasa saja, tapi sejak setahun terakhir gudang dipagar tinggi dan tertutup rapat. Alhamdulillah, akhirnya Polsek Binuang berhasil mengungkapnya,” ucapnya.