PINRANG — Puluhan Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Duampanua menyambangi Kantor Bupati Pinrang, Kamis 17 Desember 2020. Mereka melakukan orasi guna menagih janji politik Bupati Pinrang beberapa tahun lalu terkait pemberian pupuk subsidi kepada petani di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Dalam aksinya, KPMP Duampanua menyampaikan aspirasi petani terkait ketersediaan pupuk subsidi maupun adanya kartu tani. Bahkan salah satu petani Duampanua yang turut dalam aksi tersebut mengeluhkan ketidaktersedian pupuk, baik di pengecer maupun distributor tidak tersedia pupuk subsidi, dan sudah sebulan sawah mereka tidak diberi pupuk.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang, Andi Tjalo Kerrang yang didampingi Sekretaris Daerah, Andi Budaya menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Pinrang mencapai 34.500 ton pertahun. Sedangkan yang dialokasikan Kementrian Pertanian melalui Provinsi hanya sebanyak 14.000 ton.
“Tentu saja ini kurang. Makanya Bupati Pinrang menyurati Kementan untuk penambahan pupuk. Dan di bulan Maret ada tambahan sebanyak 3 ribu ton. Kemudian Oktober 6 ribu ton. Harapan petani 34 ribu sedangkan yang tersedia tidak sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Olehnya itu kata dia, kebutuhan pupuk di Kabupaten Pinrang memang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Bukan hanya Kecamatan Duampanua saja yang membutuhkan tapi 11 Kecamatan lainnya juga.
“Untuk jatah pupuk subsidi tiap petani adalah mereka yang memiliki luas sawah sekitar 2 hektar, sedangkan yang mempunyai sawah lebih dari itu, dapat menggunakan pupuk non subsidi,” ujarnya.
Kadis Pertanian juga menegaskan bahwa kartu tani diperuntukkan dalam rangka meminimalisir adanya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pupuk subsidi oleh pengecer maupun distributor.
“Terkait harga pupuk sudah diatur oleh Pemerintah. Jika ada pengecer yang menyalahgunakan, silahkan melapor kepada kami. Jika memang ada pembuktian, maka akan kami berhentikan,” tegasnya. (dar)