PAREPARE, VOICESULSEL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menghadiri launching Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deklarasi Relawan P4GN Kota Parepare, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Parepare tersebut berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Kota Parepare.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Parepare, Rustan Asta, yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir Ketua BNN Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kombes Pol. Ardiyansyah, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Parepare.
Launching Unit Layanan Terpadu P4GN dan deklarasi relawan menjadi langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui program tersebut, koordinasi penanganan permasalahan narkotika diharapkan semakin optimal. Keterlibatan masyarakat juga diperluas melalui pembentukan Relawan P4GN yang diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.
Selain launching dan deklarasi, kegiatan dirangkaikan dengan pemberian materi serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
Kalapas Parepare, Marten, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan komitmen bersama yang diwujudkan melalui edukasi, pengawasan, dan koordinasi berkelanjutan.
Keikutsertaan Kalapas Parepare dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan dukungan Lapas Kelas IIA Parepare terhadap program P4GN serta penguatan sinergi dengan BNN dan Pemerintah Kota Parepare.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu dan Relawan P4GN, diharapkan gerakan antinarkoba semakin menjangkau masyarakat luas dan mampu membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan Kota Parepare yang bersih dari narkoba.