PAREPARE, VOICESULSEL โ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare kembali menggelar Operasi Patuh 2026. Memasuki hari kesembilan, Selasa (3/11/2026), petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan depan Pelabuhan Parepare, Jalan Dicami.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan dari luar daerah yang masuk melalui jalur pelabuhan.
KBO Satlantas Polres Parepare, IPTU Kadir Jailani, SH, mengatakan sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, serta kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor.
” Hari ini kami masih mendapatkan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, termasuk sabuk pengaman dari pengemudi mobil. Kemudian sebagian juga ditemukan tidak menggunakan pelat nomor,” ungkap IPTU Kadir Jailani.
Menurutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan dari luar daerah, khususnya kendaraan yang tiba melalui kapal Dharma Karti dari Kalimantan.
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, termasuk dokumen dan nomor registrasi kendaraan yang menggunakan pelat luar daerah, seperti pelat KD.
Kadir menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Parepare memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
” Kebetulan ada kapal bongkar, Kapal Dharma Karti dari Kalimantan. Jadi ada motor dari luar daerah, rata-rata pelat KD. Kami periksa kelengkapannya. Jika dokumennya lengkap, kami periksa. Kalau tidak ada, kami berikan pelanggaran untuk segera melengkapi surat-suratnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, Operasi Patuh bukan semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Pihaknya berharap masyarakat tidak menunggu adanya operasi kepolisian untuk mematuhi aturan. Penggunaan helm standar, sabuk pengaman, pelat nomor kendaraan, serta kelengkapan surat-surat harus menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.
“Kami berharap ke depannya masyarakat lebih patuh dan taat, tertib berlalu lintas, sehingga terhindar dari pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Parepare mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat ada pemeriksaan petugas.