PAREPARE, VOICESULSEL – Penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) masih menjadi pelanggaran paling menonjol yang ditemukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare pada hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan yakni kendaraan tanpa pelat nomor, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
KBO Satlantas Polres Parepare, Iptu Kardi Jailani, SH, mengatakan, petugas memberikan teguran kepada delapan pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.
“Yang paling menonjol hari ini adalah penggunaan helm. Masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Kemudian ada juga yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan teguran dan imbauan kepada para pengguna jalan.
Pengendara mobil yang kedapatan tidak menggunakan sabuk keselamatan turut diingatkan agar senantiasa mengenakan sabuk pengaman setiap kali berkendara.
Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan jenis truk dan minibus yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Iptu Kardi Jailani berharap pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
“Harapannya, dengan adanya Operasi Patuh ini, angka pelanggaran lalu lintas bisa kita tekan. Dengan demikian, angka kecelakaan juga diharapkan menurun,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari teguran atau sanksi petugas, melainkan sebagai bentuk kesadaran dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Parepare mengajak masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil, agar semakin taat, patuh, dan tertib berlalu lintas.
Kesadaran menggunakan helm SNI, melengkapi pelat nomor kendaraan, mengenakan sabuk keselamatan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan diharapkan menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya.(*)