PAREPARE, VOICESULSEL – Program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyasar 27 satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Total anggaran program tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Haeruddin, mengatakan program revitalisasi tersebut dilaksanakan secara bertahap dan menjadi bagian dari program strategis nasional untuk memperbaiki kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.
Hal itu disampaikannya saat ditemui, Selasa (13/10/2026).
Menurut Haeruddin, pelaksanaan revitalisasi di Parepare terbagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama mencakup empat SD dan satu SMP. Sementara tahap kedua meliputi delapan SD, satu SMP, serta tiga satuan PAUD.
Adapun tahap ketiga masih dalam proses penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), dengan sasaran tambahan empat SD dan empat satuan PAUD.
“Targetnya memang program nasional. Melalui kementerian, pemerintah ingin agar sekolah-sekolah yang kondisinya masih rusak atau mengalami kebocoran bisa diperbaiki hingga rampung,” kata Haeruddin.
Ia menjelaskan, jenis pekerjaan revitalisasi disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing sekolah. Pekerjaan dapat mencakup perbaikan atap, plafon, hingga pengecatan bangunan.
Karena kondisi setiap sekolah berbeda, lingkup pekerjaan yang diterima juga tidak selalu sama.
Progres Pekerjaan Capai 99 Persen
Haeruddin mengungkapkan, progres pekerjaan pada tahap pertama menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sejumlah sekolah bahkan telah mencapai progres hingga 99 persen.
Namun, masih terdapat sekolah yang menghadapi kendala administrasi, terutama berkaitan dengan pencairan dana tahap kedua.
“Kalau tahap pertama, ada yang sudah mencapai 80 persen, bahkan ada yang 99 persen. Kendalanya sekarang pada sebagian sekolah, terutama terkait pencairan tahap kedua yang membutuhkan kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare tidak melakukan intervensi terhadap mekanisme pencairan anggaran. Peran dinas lebih difokuskan pada pengawasan dan monitoring pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, pengelolaan kegiatan dan pelaporan progres dilakukan oleh pihak sekolah dengan melibatkan fasilitator yang ditugaskan untuk mendampingi pelaksanaan program.
Menurut Haeruddin, fasilitator bertugas memantau perkembangan pekerjaan, termasuk progres fisik dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dapodik Jadi Dasar Penentuan Sekolah
Haeruddin juga mengingatkan sekolah-sekolah yang belum mendapatkan program revitalisasi agar memperbarui data sarana dan prasarana melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pasalnya, data kerusakan bangunan yang diinput oleh sekolah menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan penerima program revitalisasi.
“Pusat menarik data dari Dapodik. Apa yang diinput sekolah terkait kerusakan sarana dan prasarana bangunan akan menjadi dasar penilaian. Karena itu, kami mengimbau operator sekolah agar memperbaiki dan memperbarui datanya,” jelasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, lanjutnya, saat ini juga melakukan persiapan untuk pengusulan program pada tahun berikutnya.
Pembaruan data tersebut diharapkan dapat memastikan kondisi riil bangunan sekolah tercatat dengan baik, sehingga sekolah yang membutuhkan perbaikan memiliki peluang untuk masuk dalam program berikutnya.
Pengawasan Melibatkan Perguruan Tinggi
Untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, program ini turut mendapatkan pendampingan dari fasilitator yang berasal dari perguruan tinggi.
Haeruddin menyebut pendampingan untuk sekolah dasar di Parepare melibatkan Politeknik Negeri Ujung Pandang, sedangkan jenjang SMP didampingi Universitas Hasanuddin (Unhas).
Fasilitator melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan serta memeriksa laporan perkembangan yang disampaikan pihak sekolah.
Selain itu, program revitalisasi tersebut juga mendapatkan pendampingan kejaksaan karena termasuk program strategis nasional.
“Pengawasannya cukup ketat. Sekolah didampingi fasilitator, sedangkan kejaksaan juga memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan program,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan pekerjaan revitalisasi yang telah berjalan dapat diselesaikan sesuai jadwal pada tahun ini. Dengan perbaikan tersebut, kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Parepare diharapkan semakin memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Meski demikian, pembaruan data kerusakan sekolah dan kelengkapan administrasi tetap menjadi faktor penting agar pelaksanaan program berjalan lancar serta kebutuhan perbaikan sekolah lainnya dapat diakomodasi pada tahap berikutnya.(*)