Refleksi Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana 2026
Oleh A. Mulya Sultani
Kemarau datang, lahan terbakar dan sumur mengering. Hujan turun, permukiman tergenang. Kita menyebutnya siklus musiman, seolah bencana adalah sesuatu yang tak bisa dihindari. Padahal, persoalannya bukan semata-mata cuaca. Cara manusia mengelola hutan, sungai, tata ruang, dan sampah ikut menentukan seberapa besar risiko yang harus ditanggung masyarakat.
13 Oktober, diperingati sebagai Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana (International Day for Disaster Risk Reduction). Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan. Sebab, alam telah berkali-kali memberi peringatan, tetapi kita masih sering mengulang kesalahan yang sama.
Bencana Bukan Semata-mata Persoalan Cuaca
Banjir, kekeringan, dan kebakaran lahan kerap dikaitkan dengan kondisi cuaca. Hubungan itu memang nyata. Namun, dampak yang ditimbulkan juga sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan cara manusia mengelolanya.
Ketika hutan berkurang, daerah resapan berubah menjadi kawasan terbangun, dan sungai kehilangan ruang untuk menampung aliran air, hujan yang turun dapat dengan cepat berubah menjadi ancaman bagi permukiman.
Sebaliknya, ketika air hujan tidak tersimpan dengan baik di dalam tanah, ketersediaan air saat kemarau semakin terbatas. Pada akhirnya, masyarakat yang sama bisa menghadapi banjir pada musim hujan dan kesulitan air di musim kemarau.
Perubahan iklim memang turut memengaruhi pola hujan dan panjang musim kemarau. Namun, kerusakan lingkungan membuat dampaknya semakin berat. Karena itu, menghadapi cuaca ekstrem saja tidak cukup. Kita juga perlu memperbaiki cara mengelola hutan, tanah, sungai, dan sumber air.
Hal serupa terlihat pada kebakaran lahan. Musim kemarau membuat vegetasi lebih mudah terbakar, tetapi kondisi kering bukan satu-satunya penyebab api muncul. Pembukaan lahan dengan cara membakar dan kelalaian dalam penggunaan api juga dapat memicu kebakaran yang meluas.
Ketika kebakaran terjadi, dampaknya tidak berhenti pada lahan yang hangus. Asap mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat terhambat, dan biaya penanganan terus bertambah. Padahal, sebagian dampak tersebut dapat ditekan jika pencegahan dilakukan sejak awal.
Kita tidak bisa terus-menerus mengerahkan tenaga dan anggaran untuk menangani akibat, sementara penyebab yang sebenarnya bisa dikendalikan justru dibiarkan berulang.
Pembangunan Jangan Mengorbankan Keselamatan.
Kemajuan daerah sering terlihat dari gedung yang bertambah, jalan yang semakin panjang, dan kawasan usaha yang berkembang. Namun, ada pertanyaan penting yang tidak boleh diabaikan: berapa banyak ruang hijau dan daerah resapan yang hilang demi pembangunan tersebut?
Persoalan ini semakin penting ketika pembangunan berlangsung di sekitar aliran sungai. Penyempitan alur, pemanfaatan sempadan yang tidak sesuai, dan bangunan yang mengabaikan fungsi sungai dapat mengganggu aliran air serta meningkatkan risiko banjir.
Sungai bukan ruang yang bisa dipaksa mengikuti kepentingan pembangunan. Justru pembangunanlah yang harus menyesuaikan diri dengan karakteristik sungai dan daya dukung lingkungan.
Ketika tata ruang diabaikan, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Rumah terendam, aktivitas ekonomi terganggu, dan keselamatan terancam. Karena itu, pengurangan risiko bencana harus dimulai sejak perencanaan, bukan setelah warga mengungsi.
Pemerintah harus konsisten menegakkan tata ruang, melindungi kawasan resapan, menjaga fungsi sungai, dan mencegah pembakaran lahan. Masyarakat juga perlu mengubah kebiasaan yang merusak lingkungan. Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
Menjaga Alam adalah Tanggung Jawab Moral.
Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai pemelihara bumi. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 56,
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”
Pesan ini mengingatkan bahwa menjaga alam bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral. Mencegah pembakaran lahan, menjaga sungai, melindungi pepohonan, dan mempertahankan daerah resapan air merupakan bentuk kepedulian terhadap kehidupan.
Kepedulian tersebut tidak cukup diwujudkan melalui doa dan harapan agar terhindar dari bencana. Ia harus hadir dalam tindakan nyata dan keberanian menghentikan kebiasaan yang merusak lingkungan.
Jangan Menunggu Bencana untuk Berubah
Pengurangan risiko bencana tidak cukup dinilai dari banyaknya sosialisasi, atau apel kesiapsiagaan. Ukurannya harus lebih nyata: apakah banjir di wilayah rawan berkurang, apakah kebakaran lahan dapat ditekan, apakah sumber air tetap tersedia saat kemarau, dan apakah pembangunan benar-benar mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
Kita memang tidak bisa mengatur kapan hujan turun atau kemarau berakhir. Namun, kita bisa memilih untuk tidak memperparah dampaknya melalui kerusakan lingkungan.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah seberapa sering alam memberi peringatan, melainkan seberapa serius kita belajar darinya. Jangan hanya sibuk memadamkan api saat kemarau, lalu kewalahan menghadapi banjir ketika hujan. Jangan pula berbicara tentang kesiapsiagaan sambil membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung.
Pengurangan risiko bencana tidak dimulai ketika bencana datang, tetapi dari keputusan yang kita ambil sebelum semuanya terlambat.
Alam tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, kebijakan yang konsisten, dan komitmen untuk menempatkan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan di atas kepentingan sesaat.(*)