PAREPARE, VOICESULSEL – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar posisi dalam struktur birokrasi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui integritas, kepemimpinan, dan kinerja nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tasming dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Selasa (13/10/2026).
Dalam arahannya, Tasming mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang pelantikan sebatas pergantian atau pengisian jabatan. Lebih dari itu, pelantikan merupakan pemberian kepercayaan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki tanggung jawab strategis dalam menerjemahkan visi dan kebijakan pemerintah daerah menjadi program kerja yang terukur, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, saudara-saudara dituntut memiliki kompetensi, integritas, kemampuan memimpin, serta ketegasan dalam mengambil keputusan,” tegas Tasming.
Ia menekankan, keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari terlaksananya rutinitas birokrasi maupun tersusunnya laporan administrasi. Ukuran keberhasilan harus terlihat dari pencapaian target kinerja, efektivitas program, dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tasming menyampaikan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Tasming meminta setiap pejabat membangun tim kerja yang solid, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghilangkan ego sektoral yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan harus ditunjukkan melalui keteladanan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Setiap perangkat daerah diminta memiliki program dengan target yang jelas, pelaksanaan tepat waktu, serta evaluasi berkala.
Penggunaan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab. Para pejabat dituntut mampu menghadirkan inovasi untuk menyelesaikan persoalan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, pelaksanaan program pemerintah tidak berhenti pada penyerapan anggaran dan penyelesaian administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan capaian yang dapat dirasakan masyarakat.
Tasming menegaskan bahwa kewenangan yang melekat pada jabatan tidak boleh disalahgunakan. Seluruh kewenangan harus diarahkan untuk kepentingan publik.
Pelayanan pemerintahan, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, responsif, dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Selain menyampaikan tiga penekanan tersebut, Tasming meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal dan mengidentifikasi persoalan prioritas pada masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut diperlukan agar seluruh jajaran pemerintahan bekerja secara terarah, memiliki target yang jelas, dan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Tasming menegaskan bahwa capaian kinerja harus menjadi perhatian utama setiap pimpinan perangkat daerah. Program yang dilaksanakan harus memiliki hasil terukur, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Keberhasilan saudara tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau tersusunnya laporan, tetapi dari tercapainya target kinerja dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pejabat dituntut mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta hasil kerja perangkat daerah yang dipimpinnya.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, tuntutan tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik dan manfaat pembangunan sebagai bagian penting dari evaluasi kinerja pejabat.
Tasming juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas dalam prosesi pelantikan, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara sungguh-sungguh.
Setiap pejabat, lanjutnya, harus menyadari bahwa kewenangan yang diberikan melekat dengan tanggung jawab, baik secara kedinasan maupun di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena itu, para pejabat diharapkan menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menunjukkan kepemimpinan yang kuat, kinerja terukur, serta pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Tasming menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah baru tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Parepare.
Berikut daftar nama pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Parepare beserta jabatan barunya berdasarkan data yang disampaikan:
- Susianna – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Wildana – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP).
- Zulkarnaen – Asisten II.
- Andi Ardian Arsyad – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
- Rustan Asta – Dinas Pemadam Kebakaran.
- Abdul Waris – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
- Dede Harisrustaman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
- Ulfah Lanto – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
- Andi Wisnah – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
- Budi Rusdi – Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP).
- Iskandar Nusu – Dinas Perpustakaan.
- Ahmad Masdar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
- Noldy Rangkuan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Hj. St. Rahmah – Dinas Lingkungan Hidup.
- Suriani – Dinas Perhubungan.
- Fitriani Djamain – Staf Ahli Bidang Ekonomi.
- Julius Upa – Dinas Ketahanan Pangan.
- Muh. Idris – Dinas Kesehatan.