Beranda » Wartawan Hendak Konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Parepare, Akses Bertemu Dipertanyakan

Wartawan Hendak Konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Parepare, Akses Bertemu Dipertanyakan

Kantor Kejaksaan Negeri Parepare. Dok
Bagikan

PAREPARE – Ada pemandangan tak biasa di Gedung Adhyaksa Parepare ketika dua pewarta media siber hendak menemui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Parepare.

Kedatangan kedua pewarta tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait sejumlah pemberitaan justru berakhir tanpa pertemuan dengan pejabat yang dituju. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pola komunikasi antara institusi penegak hukum dan kalangan pers di Kota Parepare.

Sebelum memasuki gedung, kedua pewarta telah mendaftarkan diri di pos penjagaan sekaligus menyampaikan maksud kedatangan. Mereka kemudian menuju ruang Kasi Intel.

Sesampainya di depan ruangan, seorang staf perempuan menemui keduanya dan menanyakan keperluan kedatangan. Staf tersebut kemudian kembali masuk ke dalam ruangan.

Tak lama berselang, staf itu kembali keluar dan menanyakan asal media serta nama masing-masing wartawan. Setelah identitas dan media disampaikan, staf tersebut kembali masuk ke ruangan.

Beberapa saat kemudian, staf tersebut keluar dan menyampaikan bahwa seluruh kepala seksi sedang mengikuti teleconference bersama Kejaksaan Tinggi.

Karena pejabat yang hendak ditemui tidak dapat ditemui, kedua pewarta akhirnya memilih meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Parepare.

Salah seorang pewarta, Ruslan Nawir, mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Menurutnya, pola komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Parepare sebelumnya terasa lebih terbuka.

“Kalau dulu, ketika masa Pak Sugiharto sebagai Kasi Intel, komunikasi terasa lebih terbuka. Kami lebih mudah melakukan konfirmasi,” ujarnya dikutip dari Kilas Sulawesi.

Sementara itu, Awaluddin mengatakan dirinya tetap akan berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Parepare melalui sambungan telepon.

Menurutnya, komunikasi antara pers dan institusi penegak hukum perlu terus dijaga agar pemberitaan dapat menghadirkan informasi yang berimbang dan tidak hanya bersumber dari satu pihak.

“Kami datang bukan untuk mencari polemik. Kami menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi,” katanya.

Kedua pewarta tersebut diketahui merupakan anggota resmi PWI Parepare. Mereka bermaksud melakukan konfirmasi terkait sejumlah isu, antara lain mengenai TP4D, perkembangan kasus pengadaan laptop pada Dinas Pendidikan, serta persoalan hibah Pemerintah Kota Parepare kepada pihak kejaksaan.

Bagi keduanya, konfirmasi kepada pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik, terutama ketika informasi yang akan diberitakan menyangkut institusi penegak hukum dan penggunaan anggaran publik.

Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah pengalaman tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru Kejaksaan Negeri Parepare dalam menerima wartawan atau semata-mata terjadi karena adanya agenda teleconference pada saat kedua pewarta datang.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Parepare mengenai mekanisme komunikasi dan pelayanan konfirmasi bagi wartawan.

Apakah kejadian tersebut hanya kebetulan karena adanya agenda internal, atau memang terdapat perubahan pola komunikasi antara Kejaksaan Negeri Parepare dan kalangan pers?

Pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Parepare.(*)