MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bone di Kantor Unit Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pertemuan tersebut dihadiri Sales Branch Manager Sulselbar VI Gas, Wahyu Purwatmo, bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Komisi II DPRD Bone.
Kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas kondisi ketersediaan serta penyaluran BBM dan LPG 3 kg di Kabupaten Bone. Dalam pertemuan, Komisi II DPRD Bone turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan BBM bersubsidi, khususnya Biosolar, serta ketersediaan LPG 3 kg yang menjadi salah satu kebutuhan energi masyarakat di wilayah tersebut.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketahanan stok BBM dan LPG 3 kg di Kabupaten Bone terus dijaga melalui pengaturan pasokan dan penyaluran yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan di lapangan. Untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi, Pertamina juga telah memberikan tambahan alokasi BBM dan LPG di atas rata-rata penyaluran harian normal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan sektor-sektor yang bergantung pada ketersediaan energi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk memastikan langsung kondisi pasokan energi sekaligus membawa aspirasi masyarakat Bone mengenai ketersediaan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg.
“Kami telah menyampaikan aspirasi masyarakat Bone terkait kebutuhan Biosolar dan LPG 3 kg. Dari koordinasi yang dilakukan, kami mendapatkan penjelasan bahwa Pertamina telah menyiapkan tambahan alokasi di atas rata-rata kebutuhan harian. Kami mengimbau masyarakat Bone agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM maupun LPG,” ujar Andi.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga penyaluran energi bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pengawasan di tingkat masyarakat dinilai penting untuk mendukung kelancaran distribusi sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan LPG 3 kg di Kabupaten Bone. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai, sampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambahnya.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa koordinasi bersama DPRD menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran kebutuhan energi secara langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah.
“Masukan dari Komisi II DPRD Bone menjadi bagian penting bagi kami untuk terus mengevaluasi penyaluran BBM dan LPG di wilayah Bone. Pertamina akan menjaga ketersediaan pasokan melalui pengaturan distribusi yang dinamis sesuai kebutuhan lapangan, sekaligus memastikan penyaluran berjalan secara tertib dan tepat sasaran,” kata Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok dan penyaluran melalui jaringan lembaga penyalur. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pengelola SPBU dan agen LPG terus diperkuat untuk memastikan perubahan kebutuhan di lapangan dapat direspons melalui langkah operasional yang sesuai.
Masyarakat diimbau menggunakan BBM dan LPG sesuai kebutuhan serta peruntukannya. Dengan kondisi stok dan tambahan alokasi yang telah disiapkan, masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Penggunaan energi secara bijak turut membantu menjaga kelancaran distribusi agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi di Kabupaten Bone dan wilayah Sulawesi secara berkelanjutan. Evaluasi terhadap pola konsumsi, kondisi stok, serta kebutuhan di masing-masing wilayah akan terus dilakukan sebagai dasar dalam mengoptimalkan penyaluran.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina atau menemukan kendala maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(*)