Beranda ยป 100 Sertifikat Lahan Warga di Cempae Ditarik dari BPN. Pemda Menggugat ke PTUN

100 Sertifikat Lahan Warga di Cempae Ditarik dari BPN. Pemda Menggugat ke PTUN

Aktivitas warga di tanggul Cempae setelah wilayah tersebut di reklamasi
Bagikan

PAREPARE, VS — Sebanyak 100 sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN pada lahan reklamasi Cempae Kota Parepare akan ditarik oleh Pemerintah Daerah Kota Parepare. Hal ini dilakukan karena Pemda mengklaim lahan tersebut milik aset daerah yang diklaim oleh warga. Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Mursalim mengungkap, lahan reklamasi tersebut sedang dalam pengawasan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun entah bagaimana tiba-tiba diklaim oleh warga dengan menerbitkan sertifikat.

“Ada 100 sertifikat yang telah diterbitkan BPN disana,” katanya saat Dikonfirmasi wartawan voicesulsel.com Jumat 19 Mei.

Menurut Mursalim, warga menerbitkan sertifikat dilahan tersebut menggunakan alas hak dari pihak ketiga. Padahal sesuai dengan peta yang dimiliki Pemda Parepare, lahan tersebut merupakan areal reklamasi seluas 13 hektare. “Jadi sepanjang dari jembatan belakang Pertamina sampai ke belakang SPBU Soreang (pesisir pantai) itu masuk lahan reklamasi dan aset Pemda,” kata dia.

Sehingga Pemda Parepare saat ini secara bertahap akan menggugat hak kepemilikan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ini sementara kita PTUN kan,” jelasnya.

Salah satu warga yang mengaku memiliki lahan disana heran lantaran tidak terbitnya PBB yang harus dibayar. Ia juga mengaku klaim tanah miliknya diperoleh melalui proses PTSL setelah membeli tanah tersebut dari pemilik lahan.

Sementara itu Ketua Gerakan Pemerhati Masyarakat Ajatappareng (Gempar) Kota Parepare Makmur Raona mengaku heran dengan klaim yang dilakukan pemerintah kota Parepare.
“Yang reklamasi dan jadi daratan itu adalah jalanan, sedangkan antaranya itu adalah tanah tumbuh, apalagi warga bisa membuktikan dengan adanya sertifikat dimiliki,” ujar H Makmur Raona.

Ia juga heran, sebab kasus ini mencuat kembali nanti disaat menjelang pelaksanakan Pemilu 2024. Padahal lahan disana sudah lama ditempati oleh warga dengan bangunan permanen untuk tempat tinggal dan tempat usaha mereka.

“Memang lucu, soal gusur-menggusur ini akan ramai kalau mau pemilu. Jangan sampai ini adalah bentuk bargaining politik. Karena selama ini adem-adem saja,” ujarnya.(ak)