PAREPARE, VOICE SULSEL — Seorang warga kota Parepare mendatangi Bank BRI Cabang Parepare untuk mempertanyakan agunan sertifikat yang dijaminkan ke BRI hilang. Warga bernama Astuti itu mengaku menjaminkan sertifikat milik mertuanya ke bank setelah mendapat dana KUR BRI sebesar Rp 30 juta.
Kepada wartawan, Astuti menuturkan, pihaknya menuntut bank pemerintah itu disebakan tidak dapat mengembalikan sertifikat miliknya, padahal pinjaman KUR yang dicicilnya sudah dilunasi. “Kami minta pihak bank bertanggungjawab atas hilangnya sertifikat kami,” katanya kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Menurut Astuti, pinjaman KUR yang diambilnya sudah ditebus tiga tahun lalu, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum juga dikembalikan oleh bank BRI. “Sudah 3 tahun belum dikembalikan, alasannya bilang nanti, jadi kami tagih terus, tapi orang yang dulu melayani kami di BRI itu meninggalmi, lantas mereka bilang sertifikat itu hilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, luas tanah yang dijaminkan dalam sertifikasi itu sekitar 1 hektar untuk pinjaman KUR Rp 30 juta. Meski diakui kata dia, pinjaman KUR tersebut sempat masuk kategori kredit macet.
Ia juga bilang, pihak bank menjanjikan akan terus mencari sertifikat itu hingga saat ini. “Makanya kami datang kesini untuk memperjelas, kami dijanji tanggal 7 Januari baru ada kejelasan,” pungkasnya.
Sementara pihak bank BRI yang mencoba diklarifikasi belum ada yang bersedia memberikan komentar.(ak)