PAREPARE, VOICE SULSEL – Warga Jalan Laondeng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare menolak keberadaan lokasi pekuburan keluarga yang diduga milik YL yang dibangun di samping rumah warga.
Sejumlah warga menilai keberadaan makam tersebut tidak sesuai dengan estetika kota dan menimbulkan keresahan. Meski lahan tersebut merupakan milik pribadi, warga tetap menolak dan meminta agar kuburan yang sudah ada segera direlokasi.
Terdapat beberapa kuburan dibangun di lokasi itu, sehingga warga sepakat mengadukan hal ini ke pemerintah kelurahan untuk ditindaklanjuti.
RDP Bersama DPRD Parepare
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kelurahan Bukit Indah, Akbar Amin S.Sos., MM., mengungkapkan bahwa masalah ini sudah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Parepare.
“Kita sudah melakukan RDP dengan DPRD dan mengundang warga sekitar lokasi. Namun belum ada titik terang. Keputusan sementara dari DPRD, lokasi tersebut tidak boleh lagi menambah jumlah kuburan, cukup yang sudah ada saja,” kata Akbar Amin saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, terdapat 13 warga yang menandatangani petisi penolakan makam keluarga itu. Warga berharap agar pemerintah segera merelokasi pekuburan demi menjaga estetika kota Parepare.
Pemilik Lahan Sudah Ditegur
Lebih lanjut, Akbar Amin menjelaskan bahwa pemilik lahan sudah mendapatkan teguran resmi dari pemerintah melalui Satpol PP.
Meskipun itu pekuburan keluarga, tapi dipandang tidak sesuai dengan tata ruang dan estetika kota. Karena itu, banyak warga sekitar menolak keberadaan kuburan tersebut dan meminta relokasi.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut pemerintah bersama DPRD Parepare untuk mencari solusi terbaik antara kepentingan warga dan hak pemilik lahan.