PAREPARE — Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulawesi Selatan, Ahmad Yasin menjawab keluhan masyarakat terkait jalan dan penerangan jalan di BTN Savaras 1 Kelurahan Galong Maloang Kecamatan Bacukiki.
Menurutnya, proses penyerahan fasilitas umum (Fasum) dalam satu perumahan memerlukan syarat yang berbelit-belit.
“Sebenarnya kami mau serahkan Fasum ke pemerintah, tetapi ada proses yang perlu dipenuhi, dan itu tidaklah mudah,” katanya kepada wartawan.
Ahmad Yasin yang dikonfirmasi saat sedang beribadah mengaku akan fokus menyelesaikan persolan tersebut setibanya di tanah air sepulang dari tanah suci. “Insyaallah setelah saya tiba saya akan fokus urus itu, saya lagi di Madinah,” katanya.
Sebelumnya, warga BTN Savaras 1 mengeluh fasilitas jalan di perumahan tersebut sudah rusak termasuk lampu penerangan jalan yang mati.
Ternyata hal itu disebabkan karena Fasum yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Parepare untuk diperbaikinya, tapi belum dilakukan tindakan dikarenakan Fasum belum diserahkan oleh pihak pengembang.
“Termasuk yang menjadi persyaratan itu adalah KPR yang belum lunas, padahal sertifikat tanah juga menjadi syarat kelengkapan, tapi KPR nya belum ada dari Bank,” tandas Ahmad Yasin.(Ak)