Beranda » Vaksin Covid Untuk Anak Sama Halnya Imunisasi

Vaksin Covid Untuk Anak Sama Halnya Imunisasi

dr Yulianty Mochtar SP.A.
Bagikan

PAREPARE, voicesulsel.com — Vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mulai pelaksanaannya di beberapa daerah. Meski di kota Parepare itu belum dimulai, namun tetap nantinya akan dilaksanakan.

Perlu diketahui, kenapa vaksinasi anak usia 6-11 tahun harus dilakukan.

Dokter Anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare, dr Yulianty Mochtar SP.A, menjelaskan, vaksin anak usia 6-11 memang akan dilaksanakan. Itu sama dengan vaksin orang dewasa diberikan dua dosis dengan jarak waktu dosis pertama ke dosis kedua kurang lebih 30 hari atau empat pekan.

“Diharapkan semua anak bisa tercover dengan vaksin dengan tujuannya diharap pada anak tercapai herd immunity,” jelasnya.

Ia juga menyebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun, dan semua anak berhak divaksin.

Adapun kondisi-kondisi yang membuat anak ditunda untuk divaksin pada saat si anak hendak divaksin, itu apabila anak dalam kondisi demam, batuk, dan pilek.

Itu kata dr Yulianty, bukan berarti tidak divaksin, tapi ditunda. Apabila kondisinya sudah memungkinkan dan sudah baik, tetap dilakukan vaksin.

Lebih lanjut, dr Yulianty juga mengatakan, anak yang ditunda untuk vaksin apabila si anak usai menjalani perawatan di Rumah Sakit. Dan dibolehkan mendapat suntikan vaksin pasca tujuh hari menjalani perawatan.

“Juga pada anak yang sedang mendapat kemoterapi atau dalam perawatan kanker. Begitupun anak yang mendapat pengobatan imunosupresan, itu ditunda dulu,” ujarnya.

Khusus anak-anak, untuk efek samping yang ditimbulkan usai disuntik vaksin, ada dua. Pertama, adalah reaksi lokal yang mana ini sama halnya dengan vaksin-vaksin anak pada umumnya seperti DPT, campak kemerahan dan nyeri bekas suntikan, kadang juga demam satu sampai dua hari.

“Itu tidak jadi masalah. Namanya reaksi lokal. Yang kedua, reaksi sistemik. Namun, ini jarang ditemui,” ucapnya.

Perlunya anak diberi vaksin covid, karena insiden terjadinya covid terhadap anak cukup tinggi. dr Yulianty menyebut, berdasarkan data Kemenkes dan IDAI per 3 Januari 2022, ada 10,2 persen jumlah kasus Covid pada anak dari jumlah kasus. Dan kurang lebih 2 persen jumlah kematian covid pada anak dari jumlah kasus.

“Rata-rata kasus Covid-19 itu anak yang ditularkan dari orang sekitarnya. Makanya dipandang, perlu juga diberikan vaksin covid pada anak. Vaksin menambah imunitas dan kekebalan tubuh terhadap infeksi virus covid,” terang dr Yulianty.

“Anak usia berapapun memiliki kerentanan yang sama terhadap infeksi SARS COV-2 sehingga tetap dibutuhkan vaksin covid-19 pada populasi anak dan remaja,” Tambah dr Yulianty.

Ia pun mengimbau kepada para orangtua maupun anak-anak untuk tidak ragu diberi vaksin covid kepada anak sepanjang kondisi anak baik dan sehat. Kalau ada penyakit penyerta atau komorbit, di luar dari yang disebutkan tadi, itu tetap bisa divaksin sepanjang anak tidak dalam keadaan demam, batuk dan pilek.

“Pada prinsipnya saya katakan, vaksin covid ini sama dengan vaksin yang lain. Anak kan sudah diberi vaksin atau imunisasi sejak umur nol hari, tujuh hari, dua bulan, tiga bulan, empat bulan. Cuman karena Ini vaksin baru jadi, mungkin agak baru bagi orangtua anak,” tandasnya. (*)