VOICE SULSEL — Polisi menangkap Tohari atau Mbah Slamet warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Pria berusia 45 tahun itu merupakan dukun pengganda uang yang kini berstatus tersangka pembunuhan berencana.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga Paryanto warga Sukabumi Jawa Barat. Anak Paryanto melapor di Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023. Bahwa pada Juli mereka bertemu dengan Tohari. Pertemuan itu terjadi di rumah Tohari.
Ketika pertemuan tersebut diduga keduanya membicarakan terkait penggandaan uang di rumah Tohari. Sementara anak Paryanto menunggu di luar.
Kemudian pada 20 Maret 2023, Paryanto kembali menyambangi rumah Tohari. Kali ini dia datang sendiri mengendarai mobil merek Wuling warna hitam.
Selang tiga hari kemudian Paryanto menghubungi keluarganya melalui pesan singkat Whastapp. Dia mengirim titik lokasi rumah Tohari alias Slamet berdasarkan Google Map kepada keluarganya.
Menurut keterangan, Slamet membunuh korbannya karena kesal ditagih duit yang ia janjikan. Korban diberikan minuman yang dicampur racun ikan dengan dalih sebagai ritual.
Saat ini, tangan kanan Slamet berinisial BS pun telah ditangkap polisi. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan BS bertugas mengiklankan Slamet Tohari alias Mbah Slamet sebagai pengganda uang. Dia menyebarkan kemahiran tipu-tipu Mbah Slamet itu lewat media sosial.
Sementara Tohari alias Mbah Slamet telah diringkus oleh polisi beberapa jam sebelumnya atas laporan penipuan dan penggelapan. Polisi terus mendalami kasus yang sudah memakan 12 korban jiwa itu.(*)