Beranda ยป Tarif Air Naik, PAM Tirta Karajae Jual Air Keruh

Tarif Air Naik, PAM Tirta Karajae Jual Air Keruh

Gambar Air PAM Tirta Karajae Parepare yang keruh
Bagikan

VOICE SULSEL — Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare mendapatkan sorotan dari seorang warga Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki. Warga bernama Andi Ilham yang juga Ketua Incare Indonesia mengeluh, sebab air PAM dirumahnya mendadak keruh, kotor dan berbau.

Ia lalu melayangkan protes untuk PAM Tirta Karajae yang dinilai tidak melayani masyarakat dengan profesional.

“Sebagai perusahaan jasa seharusnya PAM Tirta Karajae ini menjaga pelayanan lebih baik, karena dalam perjanjian yang kita tanda tangani, kami berlangganan membeli air bersih, bukan air kotor, air hitam, air coklat,” kesalnya.

*Ini tidak boleh terjadi, karena menyangkut kesehatan masyarakat,” sambungnya

Selanjutnya kata Ilham, bila masyarakat terlambat membayar air, PAM Tirta Karajae akan memberi denda atau diancam akan disegel. “Inikan tidak adil, padahal seharusnya ada kompensasi. PAM Tirta Karajae seharusnya melakukan perbaikan seiring kinerjanya yang dinilai mapan,” jelasnya.

Andi Ilham bahkan heran dan protes akan tarif harga air yang selalu naik dan tidak tersosialisasi dengan massif ke masyarakat.
“Apa indikator kenaikan itu, harusnya disampaikan. Bagaimana mi kalau itu masyarakat yang kelas ekonominya tidak siap. Kita ingin PAM Tirta Karajae ini bukan hanya mencari sumber-sumber air baru tetapi, bagaimana memberikan pelayanan yang baik. Air yang masuk ke rumah-rumah betul-betul layak konsumsi dan tidak berwarna. Kalau tidak hitam, putih coklat dan berpasir,

“Intinya kami butuh air bersih bukan air kotor,” jelas Andi Ilham.

Sebelumnya Direktur PAM Tirta Karajae Andi Firdaus Djollong mengatakan tarif air diputuskan oleh Wali Kota Parepare melalui Perwali. Berbeda dengan dulu yang harus dibahas di DPRD lalu dibuat Perda. “Dulu Perda, sekarang ini ditentukan oleh keputusan Wali Kota melalui Perwali atas hasil konsultasi BPKP, tapi sebelum naik saya sowan dulu, meskipun tak ada kewajiban untuk itu,” katanya.
Menurut Firdaus pada tahun 2020 PAM Tirta Karajae mengalami kerugian hingga tahun 2022 dengan angka mencapai Rp 6,3 miliar. “Jadi pada Desember itu BPKP sarankan untuk naikkan tarif karena sejak 2014 tarif tidak pernah naik,” jelasnya. (ak)