WAJIB PILAH SAMPAH, MAKASSAR TINGGALKAN OPEN DUMPING
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan kebijakan wajib memilah sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026 melalui Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Tamangapa sekaligus menekan timbunan sampah yang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Wali Kota Makassar, Munafri…