Kedisiplinan Pegawai Diperketat melalui Perubahan PP
PAREPARE — Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan perubahan Paraturan Pemerintah 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, kini telah berlaku sejak peraturan ini diundangkan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021. Regulasi tersebut memuat tentang kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang…